Ada sebuah tindakan di dunia kerja yang dianggap tabu padahal sebetulnya diperbolehkan. Banyak karyawan baru yang merasa bingung dan takut dianggap tidak profesional ketika ingin keluar kerja di masa percobaan. Padahal, dalam beberapa kondisi, resign saat probation justru bisa menjadi sebuah solusi terbaik buat kamu.
Sebagai informasi, masa probation atau masa percobaan biasanya berlangsung sekitar 3 sampai 6 bulan. Selama periode ini, perusahaan akan menilai performa karyawan, sementara karyawan juga punya kesempatan untuk menilai apakah pekerjaan, lingkungan kerja, dan budaya perusahaan benar-benar cocok dengan dirinya atau tidak.
Lalu, sebenarnya bolehkah resign saat probation? Jawabannya: boleh. Tapi, ya ada beberapa yang memang harus dijadikan alasan utama sebelum melakukan tindakan tersebut dimana alasan-alasan tersebut akan dibahas di bawah ini.
Apakah Resign Saat Probation Diperbolehkan?
Secara umum, resign saat probation diperbolehkan baik secara hukum maupun aturan perusahaan. Banyak kontrak kerja memang memberikan kesempatan bagi karyawan ataupun perusahaan untuk mengakhiri hubungan kerja selama masa percobaan.
Meski begitu, kamu tetap wajib membaca isi kontrak kerja dengan teliti. Beberapa perusahaan memiliki aturan tertentu terkait notice period atau masa pemberitahuan sebelum resign.
Karena itu, jangan langsung mengajukan resign tanpa memahami hak dan kewajibanmu terlebih dahulu. Dan biasakan membaca kontrak dengan seksama sebelum tanda tangan.
Alasan Seseorang Resign Saat Probation
Ada banyak alasan kenapa seseorang memilih resign ketika masih probation. Dan itu bukan berarti kamu gagal atau tidak kompeten tapi memang sudah jalannya saja.
Berikut beberapa alasan yang bisa dijadikan pertimbangan utama ketika resign pada saat probation atau masa percobaan.
- Lingkungan Kerja Tidak Cocok
Kadang pekerjaan terlihat menarik saat interview, tetapi realitanya berbeda ketika sudah mulai bekerja. Ada yang merasa budaya kerja terlalu toxic, tekanan kerja berlebihan, atau suasana kantor membuat mental cepat lelah.
Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, produktivitas dan kesehatan mental bisa ikut terganggu.
- Job Desk Tidak Sesuai Ekspektasi
Tidak sedikit perusahaan yang memberikan pekerjaan di luar penjelasan awal saat proses rekrutmen. Akibatnya, karyawan merasa tertipu karena tugas yang dijalankan jauh dari ekspektasi.
Kalau kamu merasa posisi tersebut tidak sesuai dengan skill atau tujuan karirmu, resign bisa menjadi pilihan yang realistis.
- Mendapat Tawaran Kerja Lebih Baik
Situasi ini juga cukup sering terjadi. Saat masih probation, ternyata ada perusahaan lain yang menawarkan posisi, gaji, atau jenjang karier yang lebih menjanjikan.
Selama keputusan tersebut dipikirkan matang-matang, mengambil peluang yang lebih baik tentu adalah hak kamu sebagai pengambil keputusan.
- Tidak Nyaman dengan Sistem Kerja
Ada orang yang ternyata tidak cocok dengan sistem kerja shift, lembur berlebihan, atau target yang terlalu tinggi. Masa probation memang menjadi waktu terbaik untuk menilai apakah kamu benar-benar nyaman bekerja di sana atau tidak.
Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Resign Saat Probation
Sebelum benar-benar mengundurkan diri, ada beberapa hal penting yang wajib kamu perhatikan agar proses resign itu berlangsung aman, damai, dan tidak merugikan kamu beserta pihak perusahaan.
- Baca Kontrak Kerja dengan Teliti
Ini langkah paling penting yang sering diabaikan. Pastikan kamu memahami aturan terkait resign, masa pemberitahuan, hingga kemungkinan penalti jika keluar sebelum kontrak selesai.
Beberapa perusahaan memang memperbolehkan resign kapan saja saat probation, tetapi ada juga yang meminta notice dan syarat tertentu.
- Jangan Ambil Keputusan karena Emosi
Jangan resign hanya karena sedang kesal dengan atasan atau merasa lelah sementara. Coba pikirkan keputusanmu dengan tenang.
- Siapkan Rencana Selanjutnya
Jangan resign tanpa persiapan, apalagi jika belum punya pekerjaan pengganti. Pastikan kamu memiliki rencana yang jelas setelah keluar kerja agar kondisi finansial tetap aman.
Minimal, siapkan dana darurat sambil mencari pekerjaan baru.
- Jangan Mengundurkan Diri Seperti Anak SD yang Sedang Merajuk
Walaupun masih probation, usahakan tetap resign dengan cara yang baik. Hindari menghilang mendadak atau langsung tidak masuk kerja tanpa kabar.
Sampaikan alasan resign secara sopan kepada HR atau atasan. Sikap profesional akan membantu menjaga reputasimu di dunia kerja.
- Berikan Notice yang Wajar
Kalau memungkinkan, berikan pemberitahuan resign sekitar 1–2 minggu sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa kamu tetap menghargai perusahaan dan proses kerja yang sedang berjalan.
Banyak orang takut resign saat probation karena khawatir dianggap buruk oleh recruiter lain. Padahal, hal itu tergantung bagaimana kamu menjelaskan alasannya.
Jika alasan resign masuk akal dan dilakukan secara profesional, recruiter biasanya tetap bisa memahami keputusan tersebut.
Yang perlu dihindari adalah terlalu sering pindah kerja dalam waktu singkat tanpa alasan jelas karena hal itu bisa membuat HR mempertanyakan komitmenmu.
Kesimpulan
Banyak orang takut resign saat probation karena khawatir dianggap buruk oleh recruiter lain. Padahal, hal itu tergantung bagaimana kamu menjelaskan alasannya.
Resign saat probation adalah hal yang wajar dan diperbolehkan. Masa percobaan memang menjadi waktu untuk saling menilai antara karyawan dan perusahaan.
Kalau ternyata pekerjaan, lingkungan kerja, atau sistem perusahaan tidak sesuai dengan harapanmu, resign bisa menjadi keputusan terbaik daripada memaksakan diri dan berujung burnout.
Namun, pastikan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan matang, dilakukan secara profesional, dan tetap menghargai perusahaan tempat kamu bekerja.