Tahukah kamu kalau mengundurkan diri dari perusahaan itu sebetulnya merupakan hak dari seorang karyawan? Namun, dalam praktiknya, tidak jarang surat pengunduran diri ditolak oleh atasan atau pihak HRD. Situasi ini tentu akan membuat kamu bingung jika kamu berada di posisi yang mengundurkan diri. Bahkan bisa jadi sampai frustasi dan merasa terjebak di pekerjaan yang sudah tidak sesuai dengan tujuan karirmu.
Penolakan ketika seseorang mengundurkan diri dari tempat kerjanya bisa terjadi karena beberapa alasan, seperti kebutuhan perusahaan akan tenagamu, belum adanya pengganti, atau karena kamu belum memenuhi syarat administratif tertentu seperti masa kontrak atau pengembalian aset.
Jika kamu mengalami situasi ini, berikut adalah tujuh hal penting yang harus kamu lakukan agar tetap tenang dan bisa mengambil langkah yang tepat yang tidak akan merugikan kamu atau membuat perusahaan murka.
1. Pahami Alasan Penolakan Secara Jelas
Langkah pertama yang paling logis dan damai adalah meminta penjelasan resmi mengenai alasan pengunduran diri ditolak.
Apakah karena kontrak kerja belum selesai?
Apakah ada proyek penting yang harus kamu selesaikan?
Atau mungkin karena alasan personal dari manajer?
Dengan memahami alasan di balik penolakan tersebut, kamu bisa menilai apakah penolakan tersebut masuk akal secara hukum dan etika. Pemahaman disini sangatlah penting sebagai dasar untuk negosiasi atau diskusi lebih lanjut.
2. Tinjau Kembali Kontrak Kerja dan Peraturan Perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kebijakan berbeda mengenai proses resign. Ada yang mewajibkan masa pemberitahuan 30 hari, ada juga yang menetapkan denda jika keluar sebelum masa kontrak habis.
Buka kembali dokumen kontrak atau peraturan perusahaan yang kamu tanda tangani saat awal masuk. Perhatikan pasal-pasal mengenai pengunduran diri, kompensasi, serta hak dan kewajiban kamu dibaca dengan seksama dan teliti. Bila kamu sudah memenuhi seluruh kewajibanmu sebagai pegawai di perusahaan tersebut, maka secara hukum kamu tidak bisa ditahan untuk tetap bekerja dan bisa langsung keluar. Hal tersebut berlaku pula sebaliknya dimana ketika kamu masih ada kewajiban terhadap perusahaan, maka kamu tidak berhak mengundurkan diri sampai kewajibanmu itu beres.
3. Diskusikan dengan Atasan Secara Profesional
Jika kamu merasa penolakan pengunduran diri yang kamu ajukan itu tidak logis atau tidak terasa adil, ajak atasan berdiskusi secara langsung dan profesional. Sampaikan alasan kamu ingin keluar, baik itu karena sudah mendapatkan pekerjaan baru, ingin pindah kota, atau alasan pribadi lainnya.
Selama diskusi, penting juga bagi kamu untuk memperlihatkan sikap bahwa kamu ingin tetap menjalin hubungan baik dengan perusahaan. Salah satunya adalah dengan siap membantu perusahaan sampai perusahaan menemukan pengganti untuk posisi yang kamu tempati. Sikap kooperatif bisa melembutkan sikap atasan dan membuka peluang agar pengunduran diri kamu diterima.
4. Tempuh Jalur Negosiasi atau Jalur Tengah Jika Ketiga Poin di Atas Tidak Berhasil
Kadang, solusi terbaik bisa didapat lewat kompromi. Misalnya, jika perusahaan minta kamu bertahan dua bulan lagi, kamu bisa tawarkan untuk bertahan satu bulan saja dengan catatan kamu tetap membantu pelatihan pengganti atau menyelesaikan tugas penting.
Jika kamu sudah punya tawaran kerja baru, sampaikan bahwa kamu punya deadline untuk masuk. Ini bisa menjadi alasan kuat agar perusahaan tidak menunda terlalu lama.
5. Konsultasikan dengan Pihak Ketiga (HR, Serikat Pekerja, atau Pengacara)
Jika situasi semakin sulit dan kamu sudah punya bukti bahwa hakmu dilanggar, kamu bisa berkonsultasi dengan pihak ketiga. Tim HR internal bisa menjadi penengah, terutama jika atasan kamu punya sikap yang subjektif.
Jika perusahaan punya serikat pekerja, kamu juga bisa minta pendampingan. Bahkan, bila diperlukan, kamu bisa konsultasi dengan pengacara ketenagakerjaan untuk mengetahui hak-hak kamu secara hukum sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Biasanya di
6. Jalur Hukum Jadi Jalan Terakhir
Walaupun memang jarang terjadi, pengunduran diri yang ditolak bisa berbuntut panjang. Jika perusahaan menahan kamu secara sepihak tanpa dasar hukum yang kuat, kamu bisa mengadu ke disnaker tempat kamu bekerja.
Pastikan kamu menyimpan bukti seperti email pengunduran diri, tanggapan HR, dan kontrak kerja. Hal ini akan membantu jika kamu harus menjalani proses mediasi atau penyelesaian perselisihan kerja.
Biasanya, jika memang kamu tidak ada kewajiban yang harus kamu penuhi ke perusahaan, prosesnya akan berjalan dengan lancar.
7. Tetap Profesional Hingga Hari Terakhir
Meski kecewa, jangan biarkan emosimu merusak reputasi yang sudah kamu bangun selama kamu bekerja di perusahaan. Tetap jalankan tugasmu sebaik mungkin (walau tidak mood) hingga keputusan akhir keluar.
Jangan juga menyebar kabar negatif di lingkungan kerja atau media sosial. Ingat, reputasi yang baik akan membantumu di masa depan.
Kesimpulan
Penolakan surat pengunduran diri memang bisa menjadi pengalaman yang melelahkan secara mental, apalagi jika kamu sudah punya rencana yang jelas di tempat lain. Namun, dengan langkah-langkah di atas, kamu bisa tetap rasional dan mengambil tindakan yang tepat secara hukum dan etika.
Ingatlah bahwa bekerja adalah kontrak dua arah. Kamu punya hak untuk menentukan masa depanmu, sama seperti perusahaan punya hak mengatur kebijakannya. Jadi, ketika pengunduran diri ditolak, jangan panik dan melakukan tindakan bodoh yang malah merugikan kamu nantinya.